GMKR Gelar Mimbar Kebangsaan di Gedung Joang 45, Bahas Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

NusaTribune.com / Jakarta – Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menggelar Mimbar Kebangsaan dan Konferensi Pers di Gedung Joang 45, Jakarta, pada Sabtu (11/7/2026). Kegiatan ini menghimpun sejumlah tokoh nasional, purnawirawan TNI, advokat, akademisi, aktivis, serta elemen masyarakat lainnya untuk menyampaikan pandangan strategis terkait penguatan demokrasi, supremasi hukum, tata kelola pemerintahan, dan kedaulatan rakyat.

 

Acara yang berlangsung tertib dan damai ini dihadiri oleh Mayjen TNI (Purn.) Soenarko, Said Didu, Dr. Marwan Batubara, Muhammad Rizal Fadillah, S.H., Ahmad Khozinudin, Rustam Effendi, Laksma TNI (Purn.) drg. Moeryono Aladin, S.IP., M.M., serta berbagai tokoh masyarakat lainnya.

 

Aspirasi Melalui Jalur Konstitusional

 

Dalam pembukaan kegiatan, panitia menegaskan bahwa Mimbar Kebangsaan ini bertujuan sebagai wadah penghimpunan aspirasi masyarakat terkait isu-isu kebangsaan yang krusial. Seluruh pandangan dan kritik yang disampaikan dalam forum ini ditegaskan tetap berpijak pada mekanisme konstitusional dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Para pembicara membahas beragam isu strategis, mulai dari pemberantasan korupsi, reformasi tata kelola pemerintahan, penguatan lembaga negara, hingga pentingnya menjaga independensi penegakan hukum demi keberlangsungan sistem demokrasi yang sehat.

 

Tokoh Tekankan Supremasi Hukum dan Pemerintahan Bersih

 

Mayjen TNI (Purn.) Soenarko menekankan pentingnya keberanian moral dalam menjalankan amanat reformasi. Ia mengingatkan seluruh pihak untuk senantiasa menjaga kepentingan bangsa melalui jalur-jalur yang konstitusional dan tidak melanggar aturan.

 

Sementara itu, Said Didu menyoroti urgensi pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi kepercayaan publik. Senada dengan hal tersebut, Dr. Marwan Batubara mengajak aparat penegak hukum untuk memperkuat supremasi hukum dan memberantas korupsi secara profesional tanpa pandang bulu.

 

Ahmad Khozinudin, Muhammad Rizal Fadillah, S.H., dan Rustam Effendi juga menyampaikan kritik konstruktif mengenai sejumlah isu hukum dan politik yang menjadi perhatian publik saat ini. Mereka menyatakan bahwa setiap persoalan harus memperoleh kepastian hukum melalui proses yang terbuka, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Laksma TNI (Purn.) drg. Moeryono Aladin, S.IP., M.M. turut berpartisipasi aktif dalam dialog, mengikuti pembahasan mendalam mengenai kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

 

Jaga Persatuan dan Aspirasi Damai

 

Menutup rangkaian acara, para peserta menyepakati pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. GMKR dan seluruh elemen yang hadir berharap agar masyarakat terus memperkuat demokrasi, menghormati proses hukum, serta menyampaikan aspirasi secara damai sesuai dengan hak konstitusional warga negara.

 

Kegiatan Mimbar Kebangsaan GMKR ini diharapkan dapat menjadi kontribusi positif bagi penguatan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih demokratis dan berkeadilan.

 

Tentang Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR):

Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) adalah inisiatif kolektif elemen masyarakat yang bergerak untuk mengawal demokrasi, supremasi hukum, dan kedaulatan rakyat melalui cara-cara konstitusional dan damai.

Jurnalis

Jaya Putra

#GMKRPEJUANGKEBENARAN#

#GMKRPEJUANGPEMBELARAKYAT#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *