NusaTribune.com / Jakarta – Diskusi publik bertajuk “Pembahasan Situasi Nasional Terkini: Apakah Gerakan Pemakzulan Prabowo Itu Realistis?” digelar pada Kamis, 7 Mei 2026 di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 13.00–16.00 WIB.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah tokoh nasional, purnawirawan TNI, aktivis, akademisi, dan pemerhati kebangsaan untuk membahas dinamika politik nasional, konstitusi, demokrasi, serta tantangan pemerintahan Indonesia ke depan.
Acara dipandu oleh Juwita selaku pembawa acara dan dimoderatori oleh Muslim Arbi. Kegiatan diawali dengan doa pembukaan yang dipimpin oleh Amir Hamzah, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai persatuan dan nasionalisme.
Adapun narasumber dalam diskusi publik tersebut antara lain:
1.Amir Hamzah – Pengamat Intelijen dan Geopolitik
2.Dr. (Candidate) M. Hatta Taliwang – Politikus
3.Brigjen Purn. Purnomo
4.Ir. Prihandoyo Kuswanto – Ketua Kajian Rumah Pancasila
5.Dr. Ir. M. Muhammad Said Didu – Birokrat
6.Dr. Anton Permana, S.H., M.H. – Direktur Eksekutif Digdaya Wacana Institute
Dalam paparannya, para narasumber menyampaikan berbagai pandangan terkait perkembangan demokrasi Indonesia, sistem ketatanegaraan, hingga persoalan ekonomi dan pengelolaan sumber daya nasional.
Brigjen Purn. Purnomo menegaskan pentingnya menjaga persatuan bangsa dan membangun rasa kebangsaan di tengah situasi politik nasional yang dinamis.
“Negeri ini milik kita bersama. Indonesia harus dijaga dari Sabang sampai Merauke. Jangan sampai kepentingan kelompok lebih dominan dibanding kepentingan bangsa,” ujar Purnomo.
Sementara itu, Ir. Prihandoyo Kuswanto menyoroti perlunya evaluasi terhadap sistem demokrasi pasca amandemen UUD 1945, khususnya terkait konsep keterwakilan rakyat dalam sistem ketatanegaraan.
“Kedaulatan rakyat harus benar-benar diwujudkan dalam sistem yang mampu menghadirkan keterwakilan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Said Didu menyoroti persoalan oligarki ekonomi, tata kelola sumber daya alam, serta pentingnya keberanian negara dalam menertibkan penguasaan aset-aset strategis nasional.
“Negara harus hadir untuk memastikan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945,” ujar Said Didu.
Sedangkan Dr. Anton Permana menilai dinamika politik nasional saat ini harus disikapi secara objektif dan konstitusional agar tidak memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pandangan kritis dan masukan terhadap kondisi nasional saat ini.
Meski demikian, seluruh peserta sepakat pentingnya menjaga stabilitas nasional, persatuan bangsa, serta mengedepankan konstitusi dan demokrasi dalam menyikapi berbagai persoalan kebangsaan.
Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat kebangsaan, memperkuat nilai-nilai Pancasila, serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.













