NusaTribune.com / Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, melalui Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok bersama Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, terus mengintensifkan penyelidikan pasca peristiwa kebakaran hebat yang melanda sebuah rumah tinggal di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara. Kebakaran yang terjadi pada dini hari Rabu (13/5/2026) tersebut menewaskan empat orang dan melukai dua lainnya.
Kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hari ini (14/5) merupakan langkah krusial untuk memastikan akar penyebab musibah secara ilmiah dan hukum. Tim gabungan bergerak teliti mengumpulkan barang bukti sisa-sisa bangunan dan instalasi listrik untuk dianalisis lebih lanjut di laboratorium.
Kronologi dan Korban Jiwa
Peristiwa bermula pada dini hari Rabu (13/5), ketika api dilaporkan membakar rumah dua lantai di Jl. Agung Perkasa IB Blok J6 No. 9, RT 003/RW 014, Kelurahan Sunter Agung. Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta, BPBD, dan PMI segera merespons untuk memadamkan api dan melakukan evakuasi.
Namun, upaya penyelamatan terkendala asap tebal dan intensitas api yang cepat membesar. Empat orang penghuni rumah ditemukan meninggal dunia di dalam kamar, diduga akibat gagal napas (menghirup asap karbon monoksida). Identitas korban telah dikonfirmasi sebagai:
BG (78 tahun)
KB (77 tahun)
PM (55 tahun)
NP (50 tahun)
Sementara itu, dua orang lainnya, LA (22 tahun) dan ER (27 tahun), berhasil diselamatkan namun mengalami luka ringan serta syok berat. Mereka saat ini mendapatkan perawatan medis.
Penyelidikan Mendalam oleh Puslabfor
AKP Handam Samudro, S.T.K., S.I.K., M.H., Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, yang mendampingi tim Puslabfor di lokasi, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan terburu-buru dalam menyimpulkan penyebab kebakaran.
“Kami bersama tim Puslabfor melakukan olah TKP secara menyeluruh dan teliti. Tujuannya satu, yaitu mendapatkan kejelasan mutlak mengenai apa penyebab pasti kebakaran kemarin. Meskipun ada dugaan awal berupa korsleting listrik, kami memerlukan hasil analisis laboratorium forensik untuk kepastian hukum,” ujar AKP Handam di lokasi kejadian, Kamis (14/5).
Lebih lanjut, AKP Handam menjelaskan bahwa rangkaian penanganan telah berjalan berurutan, mulai dari pemadaman, evakuasi, hingga kini masuk tahap penyelidikan teknis. “Hasilnya nanti akan menjadi dasar kami untuk menarik kesimpulan akhir, apakah ini murni musibah atau ada unsur pidana. Kami pastikan penanganan dilakukan profesional, transparan, dan tuntas,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, lokasi kejadian masih dipasangi garis polisi dan dijaga ketat oleh petugas untuk mencegah kontaminasi barang bukti. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari pihak kepolisian setelah hasil analisis lengkap keluar.
Imbauan Keamanan bagi Masyarakat
Mengingat kepadatan permukiman di wilayah Jakarta Utara, Polresta Metro Jakarta Utara dan BPBD DKI Jakarta kembali mengimbau kepada seluruh warga untuk:
Secara rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah, terutama kabel-kabel yang sudah tua atau terkelupas.
Memastikan penggunaan alat elektronik sesuai kapasitas dan mematikan sumber listrik saat tidak digunakan atau saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di titik-titik rawan di dalam rumah.
Menjaga jalur evakuasi tetap bebas dari hambatan.
Kejadian ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, khususnya di kawasan padat penduduk.
(Tim / Fkdm Tanjung Priok)













