Breaking News
Panglima TNI Pimpin Pemberangkatan Misi PBB Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-M MINUSCA Panglima TNI Hadiri Rapat Dewan Pertahanan Nasional Dipimpin Menhan RI Polres Cilegon Ungkap Kasus Penganiayaan di Pulomerak, Dipicu Akibat Dendam Lama Gotong Royong Bersama Warga, Satgas TMMD Ke-130 Targetkan Pengecoran Jembatan Rampung Hari Ini Tingkatkan Penanganan Karhutla di Palembang, Satgas Udara Semai 5,6 Ton Garam NaCl (Puspen TNI). TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas Udara Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) menyebarkan 5,6 ton garam semai (NaCl) menggunakan pesawat Hercules C-130 dan Cassa NC-212. Berdasarkan pemantauan BMKG melalui radar dan penakar hujan, dan informasi dari TNI dilapangan operasi penyemaian tersebut telah membuahkan hasil, ditandai dengan terjadinya hujan di sebagian besar wilayah Sumatera Selatan. Panglima TNI menegaskan bahwa operasi modifikasi cuaca merupakan bagian dari misi kemanusiaan, kepedulian dan tanggung jawab TNI untuk melindungi keselamatan masyarakat. “Operasi modifikasi cuaca tidak hanya sekadar pemadaman Karhutla, tapi juga merupakan misi kemanusiaan untuk menyelamatkan korban terdampak,” tegasnya. Melalui pengerahan alutsista udara dan koordinasi dengan instansi terkait, TNI terus mengoptimalkan dukungan dalam penanganan karhutla guna melindungi masyarakat serta meminimalkan dampak bencana di wilayah terdampak.
POLRI  

Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

NusaTribune.com / Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus SMS Blast phising dengan modus menyerupai situs resmi e-tilang yang mencatut institusi kejaksaan. Empat tersangka dalam perkara tersebut kini segera menjalani proses persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/33/XII/2025/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 19 Desember 2025 serta laporan serupa dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Andrian Pramudainto mengatakan pihaknya telah melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“Melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Grobogan,” ujar Andrian kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Adapun empat tersangka yang diserahkan yakni RW, WTP, FN, dan RJ. Keempatnya diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan siber menggunakan metode SMS blasting yang berisi tautan phising menyerupai laman resmi e-tilang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima Dittipidsiber dari Kejaksaan Agung RI pada 9 Desember 2025 terkait beredarnya sejumlah tautan palsu yang mencatut institusi pemerintah. Dalam laporan tersebut ditemukan 11 link kejaksaan palsu dan lima nomor telepon yang digunakan untuk menyebarkan SMS blast.

Dalam proses penyelidikan, Dittipidsiber juga menemukan laporan polisi dengan modus serupa di Palu, Sulawesi Tengah. Salah satu korban menerima SMS berisi tautan phising yang mengarahkan korban ke situs e-tilang palsu.

Karena tampilan situs menyerupai laman resmi, korban kemudian memasukkan data kartu kredit. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar SAR 2.000 atau sekitar Rp8,8 juta setelah kartunya digunakan secara ilegal.

Dari hasil penyelidikan lanjutan, penyidik Dittipidsiber kembali menemukan 124 tautan phising lainnya beserta sejumlah nomor telepon yang digunakan dalam aksi kejahatan siber tersebut.

Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, telepon seluler, puluhan perangkat sim box, kartu SIM, hingga rekening bank yang diduga digunakan untuk mendukung operasional kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *