KAI Bengkulu Tegaskan Komitmen Membantu Masyarakat dan Dorong Peran Generasi Muda di Dunia Advokat pada HUT Ke-18 KAI

NusaTribune.com / Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Provinsi Bengkulu secara resmi menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat memperoleh akses keadilan. Selain itu, organisasi ini juga secara agresif mendorong keterlibatan generasi muda untuk bergabung dalam profesi advokat guna menghadapi tantangan hukum di era digital.

 

Komitmen strategis tersebut disampaikan oleh perwakilan DPD KAI Bengkulu dalam rangkaian acara peringatan HUT Ke-18 KAI yang berlangsung di Hotel Tavia Heritage, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Sabtu (30/5/2026).

 

Sinergi dengan Penegak Hukum dan Edukasi KUHP Baru

 

Dalam keterangannya kepada awak media, perwakilan DPD KAI Bengkulu menyatakan bahwa organisasi terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta Pemerintah Provinsi Bengkulu. Fokus utama dari kolaborasi ini adalah memberikan edukasi hukum yang masif kepada masyarakat luas.

 

“Kami dari DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Bengkulu, bersama jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Kehormatan, terus menjalankan program-program yang bersinergi dengan aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. Fokus kami adalah membantu masyarakat, terutama melalui sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa KAI Bengkulu memiliki komitmen kuat untuk mewadahi aspirasi masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Hal ini diwujudkan melalui penyediaan bantuan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.

 

Pertumbuhan Signifikan dan Peran Mahasiswa Hukum

 

Sejak didirikan dan berkembang di Provinsi Bengkulu, KAI mencatatkan pertumbuhan anggota yang positif. Saat ini, tercatat lebih dari 300 advokat telah tergabung dalam KAI Bengkulu. Angka ini mencerminkan tingginya kepercayaan kalangan praktisi hukum terhadap kredibilitas dan peran organisasi tersebut.

 

Tidak hanya berfokus pada advokat senior, KAI Bengkulu juga aktif melibatkan mahasiswa hukum dalam berbagai kegiatan sosial. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis menyiapkan regenerasi advokat yang berkualitas dan memahami dinamika perkembangan hukum nasional.

 

“Di Bengkulu, banyak mahasiswa hukum yang aktif bersama kami. Mereka ikut serta dalam kegiatan sosialisasi KUHP baru serta mendampingi masyarakat dalam berbagai persoalan hukum. Ini menjadi bagian penting dari proses pembelajaran praktis sekaligus bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat,” jelasnya.

 

Integritas sebagai Fondasi Utama Profesi

 

Menyoroti perkembangan organisasi, Ketua Dewan Kehormatan KAI Bengkulu, yang telah aktif membesarkan organisasi sejak tahun 2018, menilai bahwa peringatan HUT Ke-18 KAI merupakan momentum refleksi atas kemajuan yang telah dicapai.

 

“Kami melihat perkembangan KAI di Provinsi Bengkulu sangat luar biasa. Bukan hanya jumlah anggota yang bertambah, tetapi kualitas advokat yang dimiliki juga semakin baik. Kami ingin terus mewarnai proses penegakan hukum di Bengkulu dengan menghadirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen tinggi terhadap profesi,” katanya.

 

Ia menegaskan bahwa integritas organisasi harus menjadi prinsip utama setiap anggota. Seorang advokat dituntut untuk memiliki komitmen penuh terhadap organisasi yang dipilihnya, serta menjaga etika profesi dalam setiap langkah tugasnya sebagai penegak hukum.

 

“Kami selalu menekankan kepada seluruh anggota agar menjaga integritas dan komitmen terhadap organisasi. Moralitas dan etika profesi merupakan fondasi utama seorang advokat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Mengajak Generasi Muda Hadapi Tantangan Era AI dan Hoaks

 

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPC KAI Kota Bengkulu Selatan menyampaikan dukungan penuh terhadap peran generasi muda. Menurutnya, usia KAI yang telah menginjak 18 tahun menandai fase kedewasaan organisasi yang harus diiringi dengan munculnya kader-kader muda yang mampu menjawab tantangan zaman.

 

“Saat ini adalah eranya anak muda. Kami mengajak generasi muda untuk bergabung dan berkecimpung di Kongres Advokat Indonesia. Kehadiran mereka sangat dibutuhkan untuk membela masyarakat dalam mencari keadilan, sekaligus menghadapi berbagai tantangan hukum di era digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI),” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa pesatnya perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru, seperti maraknya penyebaran berita bohong (hoaks) dan berbagai bentuk pelanggaran hukum berbasis digital. Oleh karena itu, generasi muda yang adaptif terhadap teknologi dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum yang lebih modern, cepat, dan responsif.

 

Harapan ke Depan

 

Melalui momentum HUT Ke-18 KAI ini, jajaran KAI Bengkulu berharap organisasi dapat terus berkembang menjadi wadah bagi advokat yang profesional, independen, dan berintegritas. KAI Bengkulu bertekad untuk tetap menjadi mitra terpercaya masyarakat dalam memperjuangkan keadilan serta menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

(Red/Jaya Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *