NusaTribune.com / Padangsidimpuan, 13 April 2026 – Jeritan pilu puluhan keluarga di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, akhirnya pecah ke ruang publik. Dalam kondisi terpuruk, terlilit utang bank, dan kehilangan harapan hidup, para korban dugaan penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan Saripah Hanum Lubis—seorang kader PDI Perjuangan sekaligus anggota DPRD Kota Padangsidimpuan—kini resmi mengajukan pengaduan langsung kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ini bukan sekadar sengketa hukum biasa. Ini adalah kisah tentang kehidupan yang runtuh, masa depan anak-anak yang terenggut, dan kepercayaan yang dikhianati oleh sosok yang seharusnya mewakili rakyat.
Terjerat Skema Pinjaman atas Nama Kepercayaan
Para korban, yang sebagian besar merupakan keluarga dari anggota Kepolisian (Polri), mengaku terjebak dalam skema pinjaman yang awalnya_diiming-imingi dengan janji keuntungan menggiangkan dan pelunasan cepat. Pendekatan dilakukan secara personal, memanfaatkan kedekatan emosional dan jabatan tersangka sebagai anggota dewan untuk membangun kepercayaan.
“Kami didekati secara personal, dibangun kepercayaannya, lalu diyakinkan dengan janji-janji yang terdengar meyakinkan,” ujar salah satu korban. Namun, realitas yang mereka hadapi kini jauh dari janji manis tersebut. Dana pinjaman bank yang mereka ajukan tidak pernah mereka nikmati sepenuhnya. Sebaliknya, cicilan utang terus berjalan, bunga menumpuk, dan kehidupan mereka perlahan runtuh tanpa kepastian.
Dampak Kemanusiaan: Dari Meja Makan Hingga Masa Depan Anak
Bagi para korban, dampak kejadian ini melampaui kerugian finansial semata. Mereka menggambarkan krisis kehidupan yang menyentuh seluruh aspek keluarga. Gaji suami yang sebelumnya menjadi tumpuan kini habis hanya untuk membayar cicilan utang. Kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan tempat tinggal menjadi beban yang sulit dipenuhi.
“Kami harus memilih: bayar utang atau makan. Dan sering kali, kami tidak punya pilihan,” ungkap seorang ibu dengan suara bergetar.
Yang paling menyayat hati adalah nasib anak-anak mereka. Anak-anak yang dahulu memiliki mimpi besar untuk melanjutkan pendidikan tinggi, kini terancam putus sekolah karena orang tua tak lagi mampu membiayai.
“Anak kami pernah bilang ingin jadi dokter. Sekarang untuk beli buku saja kami tidak mampu. Kami hanya bisa diam… karena hati kami hancur,” kata seorang ibu lainnya dengan mata berkaca-kaca. Para korban menegaskan bahwa ini bukan lagi soal untung rugi, melainkan soal bagaimana mereka bisa bertahan hidup hari ini.
Kekecewaan Terhadap Proses Hukum dan Narasi Publik
Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini sebelumnya sempat diproses secara hukum dan pihak terlapor pernah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, status tersebut kemudian dibatalkan melalui putusan praperadilan dengan alasan prosedural. Bagi para korban, pembatalan ini justru menambah luka mendalam.
“Kami ini bukan membaca berkas hukum. Kami menjalani kenyataan setiap hari. Hutang kami nyata. Penderitaan kami nyata,” tegas salah satu korban.
Mereka juga mengaku kecewa terhadap narasi yang berkembang di ruang publik, di mana muncul kesan seolah-olah pihak yang melaporkan adalah pihak yang bersalah atau melakukan kriminalisasi. “Kami yang kehilangan segalanya, tapi kami yang tidak terlihat. Seolah-olah kami tidak ada,” ujar korban lainnya. Mereka merasa menjadi korban dua kali: pertama oleh peristiwa penipuan itu sendiri, dan kedua oleh publik yang tidak mencerminkan kenyataan penderitaan mereka.
Seruan Kepada Negara: “Hadirlah Untuk Kami”
Dalam kondisi terdesak, para korban memutuskan untuk membawa kasus ini ke Komisi III DPR RI, lembaga yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan. Mereka berharap adanya perhatian serius dari negara terhadap kasus yang melibatkan oknum pejabat publik ini.
Para korban meminta tiga hal utama:
Pengawasan ketat terhadap proses penegakan hukum selanjutnya agar tidak terjadi rekayasa.
Pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban.
Jaminan perlindungan bagi para korban dari ancaman maupun tekanan.
“Kami tidak punya kekuasaan. Kami tidak punya siapa-siapa. Kami hanya punya harapan agar negara hadir untuk kami,” ujar mereka penuh harap.
Hari ini, para korban tidak lagi berbicara tentang angka uang. Mereka berbicara tentang kehidupan yang hancur, keluarga yang runtuh, anak-anak yang kehilangan masa depan, dan harapan yang hampir padam.
“Tolong dengarkan kami. Tolong selamatkan kami. Jika negara tidak hadir untuk kami, lalu kepada siapa lagi kami harus berharap?”
Pertanyaan itu kini menggantung di pusat kekuasaan. Apakah negara akan hadir membela rakyat kecilnya, atau membiarkan mereka terus tenggelam dalam penderitaan akibat ulah oknum yang dipercaya?
Tentang Pengaduan Warga Padangsidimpuan
Pengaduan ini diajukan oleh gabungan puluhan keluarga korban dugaan penipuan investasi/pinjaman ilegal di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, yang mengalami kerugian materiil dan immateriil signifikan akibat tindakan oknum pejabat daerah.
Jurnalis
Jaya Putra













