Nusatribune.com / Jakarta Utara – Sejumlah warga di kawasan Griya Utama, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, mengeluhkan bau tidak sedap yang berasal dari saluran irigasi. Warga menduga aroma tersebut berasal dari limbah dua restoran, yaitu Hunan Kitchen dan Shao Kao, yang berlokasi di Jalan Griya Utama, Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara(9/11/2026)
Keluhan ini bukan kali pertama muncul. Warga mengaku sudah lama merasakan gangguan kenyamanan saat melintasi area depan kedua restoran tersebut. Selain mengganggu indera penciuman, warga juga khawatir dampak kesehatan jangka panjang akibat paparan bau limbah yang terus-menerus.
“Setiap kali lewat situ, baunya benar-benar menyengat. Ini sudah mengganggu aktivitas sehari-hari kami. Kami juga takut kalau ini bisa menimbulkan penyakit,” keluh seorang warga setempat kepada tim media, Jumat (6/11/2026).
Menanggapi keluhan warga, Ketua RW 020 Sunter Agung mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pengurus RW bersama Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) telah melakukan teguran kepada pengelola kedua restoran sebanyak dua kali.
Dalam teguran tersebut, pihak restoran diarahkan untuk segera membuat saringan atau penampungan limbah, khususnya limbah minyak masak. Limbah minyak yang menumpuk dan berubah menjadi lemak di saluran irigasi diduga menjadi sumber utama aroma tidak sedap tersebut.
Namun, respons dari pemilik restoran justru dinilai kurang kooperatif. Menurut Ketua RW, pihak restoran menganggap teguran dari pengurus lingkungan sebagai bentuk sentimen pribadi.
“Mereka merasa kami terlalu sensitif. Padahal ini menyangkut kepentingan banyak warga,” ujar Ketua RW.
Soal legalitas, Ketua RW mengakui tidak memiliki akses terhadap dokumen perizinan usaha maupun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kedua restoran. “Itu wewenang Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kami hanya bisa melaporkan dan mengawal aspirasi warga,” tambahnya.
Meski demikian, upaya penertiban dari tingkat kelurahan ternyata sudah pernah dilakukan. Lurah Sunter Agung beserta jajarannya diketahui pernah turun langsung ke lokasi untuk memberikan teguran keras agar pihak restoran segera membangun IPAL yang layak. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, teguran tersebut belum ditindaklanjuti oleh pengelola restoran.
Melihat kebuntuan di tingkat kelurahan, Ketua RW menyatakan siap menaikkan eskalasi persoalan ini jika tidak ada tindakan tegas.
“Kalau dari tingkat kelurahan tidak ada respon atau tindakan tegas, kami akan *escalate* ke atas. Mulai dari kecamatan, wali kota, bahkan sampai gubernur jika diperlukan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan “orang kuat” di balik operasional restoran tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa hal itu tidak akan menyurutkan langkah mereka.
“Kami tidak takut meskipun ada dugaan ada ‘orang kuat’ di belakang restoran tersebut. Yang penting bagi kami adalah lingkungan bersih dan warga merasa nyaman,” imbuhnya.
Sementara itu, Marzuki dari LMK Sunter Agung membenarkan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke kelurahan dan DLH Jakarta Utara. Ia menyebut bahwa petugas DLH memang sudah pernah melakukan pengecekan lokasi (on the spot).
“Kami sudah koordinasikan dengan DLH. Mereka sudah cek lokasi, tapi sampai sekarang belum ada update atau keputusan apa-apa. Kami berharap ada tindakan nyata karena ini sudah meresahkan warga,” ungkap Marzuki.
Hingga saat ini, warga masih menunggu kejelasan status perizinan dan kondisi IPAL kedua restoran tersebut. Mereka mendesak DLH Jakarta Utara untuk segera mengambil langkah konkret, baik berupa penertiban maupun sanksi administratif.
Jika tuntutan ini tidak direspons serius, warga RW 020 Sunter Agung menyatakan siap melakukan aksi lebih lanjut demi menjaga kualitas hidup dan kesehatan lingkungan mereka.
Meski demikian, prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku. Pemilik restoran, memiliki hak penuh untuk memberikan klarifikasi atau jawaban atas tuduhan tersebut.
(Tim/red)













