Berita  

Ahli Waris Gugat Validitas Pembayaran Lahan Kapuk, Klaim Transaksi 2021 Janggal Karena Pemilik Sudah Meninggal

NusaTribune.com / Jakarta Barat – Sengketa lahan seluas lebih dari 9.020 meter persegi di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, antara ahli waris almarhumah Sa’anah Binti Sainan dan PT Batman Kencana kembali memanas. Setelah satu dekade berlarut, ahli waris mempertanyakan validitas dokumen pembayaran, ketidaksesuaian data luas tanah, serta kapasitas pejabat yang terlibat dalam mediasi.

 

Ahli waris Arih, menyoroti klaim pembayaran lahan pada tahun 2021 yang dinilai janggal karena almarhumah Sa’anah telah meninggal dunia sebelum periode tersebut. “Kami meminta bukti kwitansi dan berita acara transaksi. Siapa penerimanya jika pemilik sah sudah tiada?” tanya Arih, Jumat (13/6/2026).

 

Selain itu, terdapat disparitas data luas tanah. Surat Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) mencatat pembebasan lahan hanya seluas 2.475 meter persegi untuk proyek Cengkareng Drain, sementara sertifikat girik keluarga mencakup 9.020 meter persegi. Ahli waris menuntut penjelasan atas sisa lahan yang belum terselesaikan status hukumnya.

 

Sorotan juga ditujukan kepada Andreas Hendra, yang diduga menyesatkan mengenai kapasitas jabatannya. Dalam forum mediasi, ia mengaku dari Biro Hukum Pemkot Jakarta Barat, padahal tercatat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cengkareng. Pernyataannya bahwa tidak ada sisa tunggakan pembayaran juga dibantah ahli waris sebagai tidak logis mengingat selisih luas tanah yang signifikan.

 

Pola respons pemerintah terhadap somasi ahli waris juga dipertanyakan. Setiap kali ahli waris mengirimkan somasi kepada PT Batman Kencana, instansi kelurahan dan kecamatan justru merespons dengan undangan koordinasi atau surat peringatan pembongkaran, bukan fasilitasi penyelesaian sengketa perdata.

 

Hingga saat ini, PT Batman Kencana maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Ahli waris mendesak transparansi penuh untuk mengakhiri ketidakpastian hukum yang telah berlangsung sejak 2014.

 

JAKARTA BARAT, Kompas.sbs – Sengketa lahan seluas lebih dari 9.020 meter persegi di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, antara ahli waris almarhumah Sa’anah Binti Sainan dan PT Batman Kencana kembali memanas. Setelah satu dekade berlarut, ahli waris mempertanyakan validitas dokumen pembayaran, ketidaksesuaian data luas tanah, serta kapasitas pejabat yang terlibat dalam mediasi.

 

Ahli waris Arih, menyoroti klaim pembayaran lahan pada tahun 2021 yang dinilai janggal karena almarhumah Sa’anah telah meninggal dunia sebelum periode tersebut. “Kami meminta bukti kwitansi dan berita acara transaksi. Siapa penerimanya jika pemilik sah sudah tiada?” tanya Arih, Jumat (13/6/2026).

 

Selain itu, terdapat disparitas data luas tanah. Surat Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) mencatat pembebasan lahan hanya seluas 2.475 meter persegi untuk proyek Cengkareng Drain, sementara sertifikat girik keluarga mencakup 9.020 meter persegi. Ahli waris menuntut penjelasan atas sisa lahan yang belum terselesaikan status hukumnya.

 

Sorotan juga ditujukan kepada Andreas Hendra, yang diduga menyesatkan mengenai kapasitas jabatannya. Dalam forum mediasi, ia mengaku dari Biro Hukum Pemkot Jakarta Barat, padahal tercatat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cengkareng. Pernyataannya bahwa tidak ada sisa tunggakan pembayaran juga dibantah ahli waris sebagai tidak logis mengingat selisih luas tanah yang signifikan.

 

Pola respons pemerintah terhadap somasi ahli waris juga dipertanyakan. Setiap kali ahli waris mengirimkan somasi kepada PT Batman Kencana, instansi kelurahan dan kecamatan justru merespons dengan undangan koordinasi atau surat peringatan pembongkaran, bukan fasilitasi penyelesaian sengketa perdata.

 

Hingga saat ini, PT Batman Kencana maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Ahli waris mendesak transparansi penuh untuk mengakhiri ketidakpastian hukum yang telah berlangsung sejak 2014.

 

Sumber: Media Center FORBES DKI Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *