Breaking News
Panglima TNI Hadiri Rapat Dewan Pertahanan Nasional Dipimpin Menhan RI Polres Cilegon Ungkap Kasus Penganiayaan di Pulomerak, Dipicu Akibat Dendam Lama Gotong Royong Bersama Warga, Satgas TMMD Ke-130 Targetkan Pengecoran Jembatan Rampung Hari Ini Tingkatkan Penanganan Karhutla di Palembang, Satgas Udara Semai 5,6 Ton Garam NaCl (Puspen TNI). TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas Udara Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) menyebarkan 5,6 ton garam semai (NaCl) menggunakan pesawat Hercules C-130 dan Cassa NC-212. Berdasarkan pemantauan BMKG melalui radar dan penakar hujan, dan informasi dari TNI dilapangan operasi penyemaian tersebut telah membuahkan hasil, ditandai dengan terjadinya hujan di sebagian besar wilayah Sumatera Selatan. Panglima TNI menegaskan bahwa operasi modifikasi cuaca merupakan bagian dari misi kemanusiaan, kepedulian dan tanggung jawab TNI untuk melindungi keselamatan masyarakat. “Operasi modifikasi cuaca tidak hanya sekadar pemadaman Karhutla, tapi juga merupakan misi kemanusiaan untuk menyelamatkan korban terdampak,” tegasnya. Melalui pengerahan alutsista udara dan koordinasi dengan instansi terkait, TNI terus mengoptimalkan dukungan dalam penanganan karhutla guna melindungi masyarakat serta meminimalkan dampak bencana di wilayah terdampak. TNI Kembali Semai 8,4 Ton NaCl di Kalimantan
POLRI  

Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Obat Keras di Cikarang Barat, 1 Orang Diamankan

NusaTribune.com / Kabupaten Bekasi — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras daftar G di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Seorang pria berinisial AMR (29) diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Pengungkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 21.40 WIB di kawasan Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras tanpa izin yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras tanpa izin. Ini menjadi perhatian kami karena dampaknya sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda,” ujar Kombes Sumarni.

Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga pelaku. Barang bukti tersebut antara lain 295 butir obat jenis Eximer, 90 butir Tramadol, uang tunai Rp 917.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, serta dompet milik terduga pelaku.

“Terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, AMR diduga melakukan aktivitas penjualan obat keras tersebut di wilayah Cikarang Barat. Penyidik masih mendalami jaringan maupun asal barang yang diedarkan.

Kombes Sumarni menambahkan, sejak Januari hingga 5 Mei 2026, Polres Metro Bekasi dan jajaran telah mengungkap 216 kasus narkotika dan obat keras dengan total 286 tersangka.

Adapun barang bukti yang disita dalam periode tersebut meliputi 275,75 gram sabu, 3.235,03 gram ganja, 385.000 butir obat keras, 120 butir ekstasi, 604,89 gram sinte, 3,18 gram serbuk sinte, serta 13,52 gram bibit sinte.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika maupun obat keras tanpa izin. Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *