POLRI  

Modus Unik Pinjam Hotspot Berujung Curas Bersangkur, Dua Pemuda Dibekuk Warga Setelah Motor Mogok

NusaTribune.com / Majalengka, 18 Agustus 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus operandi yang unik sekaligus nekat. Dua pemuda yang berpura-pura meminta sambungan hotspot internet karena kehabisan kuota, akhirnya terbongkar niat jahatnya saat merampas handphone warga sambil menodongkan senjata tajam jenis sangkur.

 

Pengungkapan kasus ini dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Majalengka, Selasa (18/8/2026). Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H., bersama Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardy, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Majalengka AKP Yayan Suripna H, S.H., serta Kanit Reskrim Polsek Jatiwangi Ipda Agus.

 

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto menjelaskan bahwa aksi kriminal ini terjadi pada Minggu (16/8/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Kejadian bermula saat korban, seorang remaja, sedang nongkrong bersama teman-temannya di pinggir jalan depan Toko Kurnia Tani, Blok Selasa, Desa Cibentar, Kecamatan Jatiwangi.

 

“Tiba-tiba, kedua pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Beat dan menghampiri korban. Dengan dalih kehabisan kuota, pelaku meminta izin meminjam sambungan hotspot Wi-Fi dari ponsel korban. Tanpa curiga, korban pun memberikan akses hotspot tersebut,” ujar AKP Udiyanto.

 

Namun, kebaikan hati korban justru disalahgunakan. Setelah selesai menelepon temannya menggunakan hotspot korban, niat jahat pelaku langsung muncul. Pelaku tiba-tiba mengambil HP merek Infinix Hot 10 milik korban yang tersimpan di tempat duduk, sembari menodongkan bilah sangkur dan mengancam korban.

 

“Pelaku beraksi dengan modus berpura-pura menumpang hotspot karena tidak ada kuota. Setelah korban lengah, pelaku langsung merampas HP korban sambil menodongkan senjata tajam jenis sangkur dan mengancamanya,” tegas AKP Udiyanto.

 

Usai menggagaskan ponsel korban, kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri ke arah Kecamatan Sukahaji. Namun, apes menimpa para pelaku. Di tengah jalan, sepeda motor yang dikendarainya mendadak mogok.

 

Melihat rombongan warga dan teman-teman korban melakukan pengejaran, kedua pelaku tak berkutik karena kendaraannya rusak. Mereka berhasil ditangkap oleh warga sekitar yang kemudian mengamankan dan menyerahkan keduanya beserta barang bukti ke Polsek Jatiwangi.

 

Polres Majalengka mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap orang yang tidak dikenal, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari. Jangan mudah memberikan akses pribadi atau barang berharga kepada orang asing hanya karena alasan kemanusiaan semata, karena bisa saja itu merupakan modus penjajalan sebelum tindakan kriminal dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *